Pacitan – Dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan tenaga
pendidik PAUD dan tenaga kepandidikan/Pengelola PAUD yang memiliki kompetensi
memadai dan komprehansif, maka pada tanggal 22 Januari tahun 2013, telah
diselenggarakan kegiatan program Pembinaan Manajemen bagi Gugus PAUD dan Pusat
Kerja Gugus (PKG) se-kabupaten Pacitan
yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Pacitan.
Dalam sambutan dan laporan Ketua Panitia
penyelenggara, yang dalam hal ini
disampaikan oleh Ibu Sriati Wulansih, S.Pd.,M.Pd. yang menjabat sebagai Kepala Bidang PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Pacitan, bahwa Kegiatan tersebut diikuti oleh 129 peserta dari 12 Kecamatan
yang ada di Kabupaten Pacitan, yang meliputi unsur peserta dari ; Gugus PAUD, Pusat
Kerja Gugus (PKG), Pengawas TK/SD, Penilik PAUD/PLS, IGTKI dan HIMPAUDI. Dalam
kegiatan tersebut, Panitia penyelenggara menghadirkan 2 nara sumber yaitu ; Bapak Suyadi, S.Pd,M.Pd. (Ketua
Himpaudi Propinsi Jawa Timur) dan Bapak Drs. Totok Isnanto (Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur).
Lebih lanjut disampaikan bahwa sejalan
dengan digulirkannya program PAUD Terpadu, maka Gugus TK yang sebelumnya sudah
berjalan untuk selanjutnya diperluas menjadi Gugus PAUD, dimana dalam satu
gugus beranggotakan pendidik TK,TPA, KB, dan atau SPS. Gugus PAUD di Kabupaten
Pacitan sudah terbentuk di seluruh kecamatan (12 Kecamatan). Dari setiap Gugus
PAUD yang terbentuk tersebut adalah merupakan kumpulan dari 3-8 lembaga PAUD
(Taman Kanak-Kanak , Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, atau Satuan PAUD
Sejenis) yang berdomisili dalam area terdekat dalam satu kecamatan. Pembagian
area menjadi sangat relatif, tergantung pada letak geografisnya.
Ada dua unsur keanggotaan di setiap Gugus PAUD yang terdiri dari guru-guru PAUD dan Kepala/Pengelola lembaga PAUD. Untuk guru-guru yang ada di setiap gugus tersebut memiliki program kerja gugus yang disebut dengan Kelompok Kerja Guru (KKG) PAUD yang merupakan wahana bengkel kerja guru-guru anggota gugus. Sedangkan untuk Kepala /Pengelola lembaga PAUD juga memiliki program kerja Gugus sebagai wahana bengkel kerja bagi Kepala/Pengelola lembaga PAUD yang mejadi anggota gugus. Kemudian Kumpulan dari beberapa Gugus PAUD yang terbentuk di setiap Kecamatan tersebut senjutnya akan membentuk wadah yang dinamakan Pusat Kerja Gugus (PKG) PAUD Kecamatan. Dengan keberadaan PKG tersebut diharapkan akan mampu menjembatani upaya untuk memudahkan dalam melakukan pembinaan ke seluruh Gugus PAUD. Selajutnya dalam rangka untuk lebih mengoptimalkan fungsi Gugus PAUD dan PKG yang merupakan representatif gugus se kecamatan, maka Direktorat Pembinaan PAUD telah memfasilitasi berupa bantuan stimulan bagi pembinaan Gugus melalui PKG.
Ada dua unsur keanggotaan di setiap Gugus PAUD yang terdiri dari guru-guru PAUD dan Kepala/Pengelola lembaga PAUD. Untuk guru-guru yang ada di setiap gugus tersebut memiliki program kerja gugus yang disebut dengan Kelompok Kerja Guru (KKG) PAUD yang merupakan wahana bengkel kerja guru-guru anggota gugus. Sedangkan untuk Kepala /Pengelola lembaga PAUD juga memiliki program kerja Gugus sebagai wahana bengkel kerja bagi Kepala/Pengelola lembaga PAUD yang mejadi anggota gugus. Kemudian Kumpulan dari beberapa Gugus PAUD yang terbentuk di setiap Kecamatan tersebut senjutnya akan membentuk wadah yang dinamakan Pusat Kerja Gugus (PKG) PAUD Kecamatan. Dengan keberadaan PKG tersebut diharapkan akan mampu menjembatani upaya untuk memudahkan dalam melakukan pembinaan ke seluruh Gugus PAUD. Selajutnya dalam rangka untuk lebih mengoptimalkan fungsi Gugus PAUD dan PKG yang merupakan representatif gugus se kecamatan, maka Direktorat Pembinaan PAUD telah memfasilitasi berupa bantuan stimulan bagi pembinaan Gugus melalui PKG.
Pembentukan Gugus PAUD tersebut
juga dimaksudkan sebagai upaya solusi untuk mengatasi permasalahan mendasar
yaitu kurangnya akses pendidik PAUD untuk mendapatkan pembinaan yang terencana
dengan baik, intensif dan berkesinambungan dalam bentuk pendidikan maupun
pelatihan secara optimal sesuai dengan tuntutan kebutuhan. Untuk membentuk
Gugus PAUD diperlukan keterbukaan dan komitmen kuat semua pihak, karena sangat
memungkinkan keanggotaan Gugus TK yang sudah sejak lama ada nantinya akan
berubah atau bertambah dengan masuknya pendidik TPA, KB, dan SPS.
Dengan komitmen bersama untuk memajukan
pendidikan anak usia dini yang berkualitas di Indonesia dimasa depan, maka
diyakini keberadaan Gugus PAUD adalah salah satu alternatif solusi yang tepat
dan strategis bagi percepatan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga Kependidikan/Pengelola PAUD di
Indonesia. (HSW)